Pandeglang – Komisi IV DPRD Pandeglang menemukan proyek rehabilitasi gedung penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Cisata tidak sesuai spek. Temuan ini setelah Komisi IV meninjau hasil rehabilitasi gedung tersebut.
Diketahui gedung itu dibangun oleh DP3AKB Pandeglang pada April 2021 melalui pihak ketiga dengan pagu anggaran sebesar Rp 122 juta.
“Sebelumnya kami sudah menjadwalkan untuk meninjau gedung ini. Kami pun kecewa, karena pas kami ke sini pihak DP3AKB Pandeglang dan pelaksananya tidak hadir,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Luki Hardiansyah, Jumat 13 Agustus 2021.
Luki mengaku kecewa melihat hasil rehabilitasi gedung berwarna hijau tersebut. Oleh karena itu Komisi IV akan memanggil pihak ketiga dan DP3AKB Pandeglang.
“Intinya kami kecewa dengan hasil pembangunan Gedung UPT BP3AKB Cisata ini. Maka kita akan panggil pihak dinas nya,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih