Cilegon- Sebuah kontrakan di Kampung Luibadak, Desa Mancak, Kabupaten Serang digeledah tim Densus 88, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Penggeledahan dilakukan menyusul pria berinisial AF yang diduga teroris terlebih dahulu diamankan mereka, Jumat, 13 Agustus 2021.
“Benar pada hari jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 wib telah diamankan seorang terduga teroris berinisial AF,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
“Kalau di KTP beralamat linkungan Gunung Asem, Kecamatan Citangkil Cilegon dan yang bersangkutan sekarang ngontrak bersama istri (A) dan orang tuanya (K),”tambahnya.
Kata Sigit, penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Sekitar 45 personel Polres Cilegon dan Polda Banten diterjunkan untuk pengamanan.
“Pada hari Sabtu 14 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 wib telah dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri.” Bebernya.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah