Tangerang- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebut kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) mengalami penurunan. Terlebih saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tercatat, sedari awal PPKM hingga 16 Agustus 2021, hanya ada 53 pekerja yang mengalami perselisihan industrial.
“Sari catatan kami menurun dibandingkan sejak awal pandemi COVID-19,” kata Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.
Kata Asep, kasus tersebut terjadi karena berbagai macam perselisihan hubungan industrial, seperti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja habis kontrak, hingga upah pekerja tidak terpenuhi.
“Pada tahun 2020 yang lalu, pada awal pandemi, jumlah kasusnya 232,” ungkapnya.
Asep menambahkan, kondisi perusahaan industri di Kota Tangerang saat ini mulai membaik dari badai pandemi COVID-19. Para pekerja di perusahaan atau industri juga didominasi sudah mengikuti pelaksanaan vaksin.
“Karena Kondisinya semakin membaik, dan untuk perusahaan juga sudah mengikuti aturan pedoman PPKM, dan kami selalu monitoring ini,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah