Maling di SMA Negeri 1 Cihara Dibekuk Polisi; 29 Unit Komputer Diamankan

Date:

Screenshot 2021 08 19 07 01 01 36 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat ungkap kasus pencurian komputer di SMA Negeri 1 Cihara. (Istimewa)

Lebak- Tiga pelaku pencurian di SMA Negeri 1 Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian.

Mereka digiring tim Opsnal asuhan AKP Indik Rusmono ke Mapolres Lebak setelah mencuri komputer dan melukai sang penjaga sekolah.

Kepada BantenHits, Indik menerangkan pencurian itu terjadi pada Jumat, 13 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB.

Saat itu mereka diam-diam menyelinap ke dalam sekolah lalu menggasak komputer yang masih tersimpan dalam kardus.

Naha, aksi mereka rupanya diketahui oleh penjaga sekolah sehingga melakukan penganiayaan menggunakan linggis lalu kabur.

“Saat peristiwa satu orang memang berhasil diamankan. Lalu kita (Satreskrim) melakukan penyidikan dan pengejaran,”kata Indik, Kamis, 19 Agustus 2021.

“Dua orang tersangka lainnya berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya masih kita kejar,”tambahnya.

Kata Indik, ketiga pelaku yang berhasil diamankan ialah DK (29) Warga Bengkulu, AS (31) dan RF (20) asal Jakarta Utara.

“29 unit komputer, infokus dan Toyota Innova berhasil kita amankan,”katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di google news Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related