Pejabat Cilegon Kipas-kipas Duit Dugaan Suap Pengelolaan Parkir Rp 530 Juta

Date:

Kadishub Cilegon UDA digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Cilegon usai ditetapkan tersangka suap pengelolaan parkir di Pasar Kranggot. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon UDA ditetapkan Kejari Cilegon sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 530 juta.

Kasus suap yang menjerat UDA terkait pengelolaan parkir di Pasar Tradisional Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Wartawan BantenHits.com, Iyus Lesmana melaporkan, usai menjalani pemeriksaan, Kamis, 19 Agustus 2021, UDA langsung dijebloskan ke Lapas Cilegon.

Kepala Kejari Kota Cilegon Elly Kusumastuti mengungkapkan Uteng telah terbukti menerima suap terkait penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) yang berlokasi di Pasar Kranggot Kota Cilegon sebesar Rp 530 juta.

“Jadi bahwa sodara UDA selaku Kadishub dalam menjalankan tugasnya telah melawan hukum, bertentangan dengan kewajibannya dan berhubungan dengan jabatannya telah menerima sejumlah uang untuk syarat penerbitan surat pengelolaan tempat parkir (sptp). Sampai dengan saat ini hasil penyidikan beliau telah menerima mahar untuk keperluan pribadinya kurang lebih Rp 530 juta,” ungkapnya.

Elly membeberkan, penetapan tersangka kepada UDA telah melalui mekanisme yang dilakukan oleh pihaknya. Selain itu bedasarkan keterangan saksi dan lebih dari dua alat bukti U.D.A terbukti melanggar Pasal 12A UU Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 11 UU tindak pidana Korupsi dengan ancaman untuk pasal 12A minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

” Saksinya ada 15 kami sudah periksa dan kami sudah ada 2 atau 3 jenis alat bukti. Intinya, dia ada beberapa tindak pidana tapi semuanya adalah suap. Ke depan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kota Cilegon,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...