Pandeglang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta untuk korban kebakaran di
Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi.
“Kami bantu meringankan beban mereka yang terkena bencana kebakaran ini. Karena para korban kehilangan harta benda dan tempat tinggalnya, semoga para korban bencana kebakaran selalui diberikan ketabahan dan kesabaran,” ungkap Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Minggu 22 Agustus 2021.
Nuriah menjelaskan, bantuan uang tersebut harus ada usulan dari pihak Kecamatan melalui proposal yang memuat kronologis kejadian, dokumentasi lokasi kejadian, RAB, lapirkan pula KTP, KK, rekening Bank, Nomor HP korban. Selain itu, usulan ditunjukan kepada Bupati Pandeglang Cq Kadinsos Pandeglang.
“Selanjutnya nanti tim dari Dinsos akan verifikasi administrasi dan verfak lapangan, setelah itu diusulkan kepada Bupati Pandeglang untuk ditetapkan sebagai penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 5 juta per rumah yang rusak berat,” ujarnya.
Menurut dia, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau para korban bencana kebakaran oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.
Ditegaskan Nuriah, bantuan untuk para korban bencana tidak boleh ada potongan apapun, harus langsung dibelanjakan bahan matrial bangunan rumah.
“Saya ingatkan jangan sampai ada potongan dengan alasan apapun. Terlebih penggunaan uangnya harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 12 rumah di Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi terbakar di siang bolong, diduga karena korsletng listrik. Dari ke 12 rumah tersebut, 6 unit rumah rata dengan tanah. Sedangkan 6 lainya rusak ringan.
Editor : Engkos Kosasih