Cilegon- Guru honorer SD dan SMP di Kota Cilegon ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kota Cilegon, Senin, 23 Agustus 2021.
Mereka yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon menuntut agar diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Inti dari permasalahan dilematika FKGTH ini ingin diangkatkannya, diwujudkannya, dibuatkannya Perwal SK Wali Kota untuk menjadikan guru dengan status TKK yang sebelumnya masih sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS),”kata Ketua FKGTH Kota Cilegon, Somy Wirardi saat ditemui sebelum melakukan hearing dengar pendapat dengan Komisi I, II dan III DPRD Kota Cilegon.
Kata Somy, SK Perwal tersebut berguna untuk mengikuti program sertifikasi pusat mengambil dana APBN. Pasalnya, kata Dia, para guru dan tenaga honorer ini sudah mengabdikan diri menjadi tenaga sukarela maksimal selama 20 tahun.
“Kami menuntut untuk diangkat menjadi TKK, karena rata-rata hampir maksimal ada yang 20 tahun menjadi TKS,”bebernya.
Sampai saat ini honor masing-masing guru yang diterima dari sekolah hanya berkisar Rp300 hingga Rp700 ribu dan dibayarkan per 3 bulan sekali.
Kemudian, di tambahkan dengan Honor Daerah (Honda) senilai Rp450 ribu dan dibayarkan per 3 bulan juga.
“Harapan kami kepada dewan-dewan nanti agar dapat menyondingkan atau mengetuk hati pintu pikiran Wali Kota Cilegon untuk dapat bersinergi dengan pihak legislatif dan dapat mewujudkan SK tersebut,” tegasnya.
“Karena selama ini belum ada titik cerah, makanya hari ini kami hearing dengan dewan untuk menyusungkan itu,”sambungnya.
Diketahui, 10 guru dan tenaga kerja honorer mengikuti hearing bersama Komisi I, II dan III DPRD Kota Cilegon mewakili 800 guru dan tenaga kerja honorer yang ada di Kota Cilegon.
Editor: Fariz Abdullah