Tangerang- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 di seluruh fasilitas kesehatan kesehatan negeri dan swasta.
Hal itu diutarakan Politisi PDI Perjuangan tidak lain untuk memastikan agar seluruh fasilitas kesehatan mengikuti permintaan presiden Jokowi soal penurunan harga PCR.
“Kami (DPRD) meminta agar Dinkes Kabupaten Tangerang dapat menyesuaikan dengan keputusan pusat, yaitu terkait menurunkan tarif PCR dan mengawasinya,” Kata politisi dari PDIP ini kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.
Selain melakukan pengawasan, lanjut Dweent, Dinkes Kabupaten Tangerang juga harus melakukan sosialisasi di lapangan dengan berkolaborasi antar instansi.
Agar pemeriksaan PCR yang dilakukan rumah sakit, klinik, dan sebagainya bisa sesuai aturan atau tidak melebihi batas harga yang ditentukan.
“Dalam pengawasan ini juga harus adanya kolaborasi antara instansi terkait, karena kan kalau mengandalkan dari satgas saja tidak akan efektif,” ujarnya.
Selain itu, dinas kesehatan juga dirasa perlu membuat layanan aduan untuk menerima laporan dari masyarakat apabila ada oknum yang menerapkan harga tes PCR tidak sesuai standar.
“Jika menemukan adanya tempat praktik pemeriksaan PCR yang menerapkan harga di atas eceran tertinggi masyarakat juga tidak perlu ragu-ragu untuk melapor. Sehingga dapat ditindak secara tepat oleh aparat penegak hukum,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah