Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan. Pengunduran diri ini terjadi saat Banten dikepung kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Dari catatan BantenHits.com, kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov Banten ini diantaranya, korupsi dana hibah Pondok Pesantren, korupsi pengadaan lahan kantor Samsat Malingping dan korupsi pengadaan masker.
Sebelum Sekda Al Muktabar, sebanyak 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten tiba-tiba mundur. Ke 20 pejabat itu mundur saat kasus pengadaan masker dibongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Informasi mengenai Sekda Banten Al Muktabar mengundurkan diri ini ramai beredar dan menjadi perbicangan di lingkungan Pemprov Banten maupun kalangan wartawan.
Alasan Sekda Banten Al Muktabar mundur dari jabatannya karena akan mengikuti lelang jabatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski menjadi perbincangan, namun belum ada keterangan resmi dari Pemprov Banten. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin juga belum merespon upaya konfirmasi dari wartawan.
Begitu juga dengan Sekda Banten Al Muktabar. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum merespon. Diketahui, Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Banten sejak dilantik 27 Mei 2019 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, menggantikan Ranta Soeharta.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana