Dear Emak-emak, PTM di Kabupaten Tangerang Menanti Restu Gubernur Wahidin Halim

Date:

FOTO Ilustrasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatulloh, memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM perdana di SMPN 7 Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas pada masa PPKM Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah mengungkapkan, bahwa sebenarnya sekolah sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Namun, terkait pelaksanaannya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih menunggu arahan dari Gubernur dan Satgas COVID-19 Provinsi Banten.

“Untuk PTM secara mental tenaga pendidik, fisik sarpras untuk prokes COVID-19 sekolah sudah siap. Tapi kami tetap menunggu arahan, edaran, dan instruksi dari Gubernur dan Satgas COVID-19 provinsi Banten,” Kata Saifullah kepada BantenHits, Rabu 25 Agustus 2021.

Soal capaian vaksinasi guru dan pelajar, ia mengatakan, di Kabupaten Tangerang sampai saat ini sudah sudah ada 22.672 pelajar  yang sudah disuntik vaksin. Sedangkan, vaksinasi untuk guru maupun tenaga kependidikan sudah mencapai 80 persen.

“Dari data sampai dengan hari Sabtu 21 Agustus 2021 sudah sebanyak 22.672 siswa yang divaksinasi untuk tenaga pendidiknya sudah 80 persen,” Terangnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menuturkan, sambil menunggu instruksi dari pemprov Banten, pihaknya akan mengkaji dahulu pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas pada penerapan PPKM Level 3.

“Kita akan mengkaji itu (pembelajaran  tatap muka) sekaligus nanti kita akan laksanakan simulasi,” Singkatnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu presiden Jokowi menyampaikan bahwa wilayah Aglomerasi Jabodetabek termasuk diantaranya Kabupaten Tangerang sudah berada pada PPKM Level 3.

Dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 disebutkan bahwa, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...