Serang – Peredaran narkoba di Provinsi Banten menggila saat pandemi COVID-19. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polda Banten.
Dari catatan Polda Banten, sejak Januari sampai bulan Juli 2021, terdapat 474 kasus penyelagunaan narkoba.
Jumlah kasus ini diungkapkan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari usai acara pencanangan Kampung tangguh anti narkoba di Kecamatan Kasemen.
“Jadi untuk perkembangan kasus narkoba di wilayah provinsi Banten khususnya di Provinsi Banten yang berkaitan dengan masalah pandemi yang terjadi angka memang agak sedikit menurun tapi tetap dalam arti kata ya mereka selalu mencari celah,” katanya, kepada awak media di lokasi, Rabu Agustus 2021.
Lanjut Ery menjelaskan dari data tersebut terdapat terdapat 67 kasus setiap bulan nya, upaya pencegahan terus dilakukan beberapa kasus berhasil diungkap
“Ini adalah bisnis yang memang katakanlah ya mungkin ya membahayakan bagi generasi kita ya ada cucu kita tapi merugikan,” tegasnya.
Pencanangan Kampung tangguh anti narkoba dilakukan guna rencana aksi menindaklanjuti Inpres presiden menindak kasus narkoba yang semakin masif.
“Situasi masalah peredaran gelap narkoba harus kita sama-sama yang dikatakan tadi tidak bisa menyelesaikan masalah narkoba itu bukab hanya polisi BNN semua elemen masyarakat pemerintah, masyarakat juga ikut,” paparnya.
Sementara Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pencanangan kampung tangguh anti narkoba di wilayah Kasemen karena terdapat tingginya kasus di daerah tersebut.
“Banten ini daerah penyangga ibukota sehingga data ini tinggi dan jadi perhatian kita,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa Kota serang masuk daerah rawan termasuk Tangerang yang masuk daerah perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
“Harapan dengan ini bisa berkurang dan jadi turun, data yang ada Kasemen ini termasuk daerah yang tinggi karena masuk daerah pelabuhan dan objek wisata dan muncul kasus tersebut,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih