Dua Pejabat Penting di Kejari Lebak Diganti, Kajari Beri Ultimatum

Date:

IMG 20210826 WA0014
Kajari Lebak, ST Hapsari saat memimpin Sertijab Kasie Pidsus dan Pidum di Kejari Lebak. (Istimewa)

Lebak- Dua Pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diganti. Masing-masing Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Pidana Umum (Pidum).

Bayu Wibianto, Kasie Pidsus diganti oleh Ahmad Fahri yang sebelumnya bertugas sebagai Kasie Barang Bukti (BB) Kejari Pandeglang.

Sedangkan, Taufik Munggaran, Kasie Pidum diganti oleh Tri Yulianto yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Barang Bukti Kejari Pringsewu.

“Segera beradaptasi agar kerja bisa lebih cepat dan WBK itu bisa terwujud,” kata Kajari Lebak, ST Hapsari usai memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Kejari Lebak, Kamis, 26 Agustus 2021.

Maantan koordinator Kejati DKI ini juga mengultimatum kepada para pejabat baru di Kajari Lebak agar bekerja maksimal.

Khusus untuk pidana korupsi, Kajari berparas cantik ini meminta agar penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi harus zero tunggakan.

“Ya, kalau bisa harus diselesaikan pada tahun ini juga. Untuk kasi Pidsus  lama selama ini sudah bekerja dengan keras. Saya minta untuk pidsus tidak ada tunggakan,” katanya.

Dia mengingatkan, walaupun mutasi merupakan hal biasa dalam subuah organisasi. Namun, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Ditempatkan disini (Kejari Lebak) tidak hanya mutasi biasa. Tapi, untuk bekerja jadi harus semangat tidak hanya memberikan warna baru tapi atmosfer baru,” katanya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lebak Achamd Fahri mengatakan, siap menjalankan tugas di kejari Lebak.

“Secepatnya saya akan beradaptasi dengan lingkungan dan tugas pekerjaan saya yang baru,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related