Cilegon- Empat Kecamatan di Kpta Cilegon dinyatakan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masing-masing Pulomerak, Grogol, Jombang dan Cilegon.
“Di Cilegon itu ada 4 kecamatan yang rawan, Jombang, Pulomerak, Cilegon dan Grogol. Termasuk Cibeber sekarang masuk agak-agak rawan, tapi (zona yang masuk kategori) merah pekat 4 kecamatan tadi,” Ujar Humas BNN Cilegon Iqbal Fahmi usai menghadiri workshop dan konsolidasi kelembagaan mewujudkan Cilegon bersih narkoba (bersinar) di salah satu hotel di Cilegon, Kamis, 26 Agustus 2021.
Iqbal menerangkan ke empat Kecamatan itu dinyatakan rawan berdasarkan 8 indikator seperti tingkat kemiskinan, rekam jejak tindak pidana narkotika, jalur distribusi, tingkat pendidikan dan demografi.
“Kalau kelurahan salah satunya di (Kecamatan) Jombang itu ada Masigit, Panggung Rawi, memang kita anggap rawan. Tapi yang paling penting di Cilegon itu wilayah distribusi dan entry point atau jalur perlintasan,” bebernya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Pemkot Cilegon akan berkoordinasi serta membuat regulasi untuk membentuk tim terpadu ditiap kecamatan dan kelurahan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Yang jelas kita harus wujudkan Cilegon bersinar melalui kampung bersinar yang ada di kampung dan kelurahan lainnya. sehingga itu P4GN nya kita nyata. Jadi pencegahannya sebelum pada P4GN, jadi kalo kita mewujudkan satu kampung bersinar atau Kota Cilegon bersinar, kita lebih pada pencegahannya, nanti sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya.
Kembali Maman menambahkan, Pemkot Cilegon akan mewujudkan rencana aksi P4GN tersebut sesuai dengan kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat.
“Tadi kami sudah sepakat kita akan merumuskan bersama dengan Kesbangpol, kelurahan dan kecamatan, kita akan menyusun rencana satu tahun kedepan,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah