Lebak- Muhammad Kece dibekuk Dittipidsiber Bareskrim Polri di Bali. Pria yang diketahui sebagai YouTuber ini dibawa ke Jakarta atas dugaan kasus penistaan agama.
Dikutip Bantenhits dari Detik.com, pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali yang mengecam pernyataan Muhammad Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Bahkan, Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Hal itu membuat salah satu kiyai ternama di Kabupaten Lebak bereaksi. Adalah KH Pupu Mahpudin.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak ini menilai pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecahbelah persatuan serta kesatuan bangsa.
Kontennya yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta juga telah melukai hati umat Islam.
Disamping itu kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme.
“Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,”kata Pupu kepada awak media, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ia meminta, masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece.
“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” kata pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.
“Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,” tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana