Ironi! Karyawan PLTU Jawa 7 Menjerit Dilarang Bertemu Keluarga dan Tak Boleh Keluar Area Pabrik Selama 2 Tahun

Date:

Unjuk Rasa Buruh PLTU Jawa 7
FOTI Ilustrasi. Unjuk rasa ratusan buruh PLTU Jawa 7 mendesak pihak kepolisian memproses dugaan pemukulan yang dilakukan dua TKA terhadap salah seorang pekerja lokal. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Serang- Karyawan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 mengeluh karena tidak bisa pulang, bahkan keluar area pabrik.

Kabarnya, ribuan karyawan atau pekerja tersebut tidak diperbolehkan pulang atau keluar area PLTU Jawa 7 sejak awal pandemi Covid-19 atau hampir sekitar 2 tahun.

“Di sini ribuan karyawan di lockdown sudah hampir 2 tahun, tolong dong kebijakan protokolnya bener apa engga,”kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Minggu, 28 Agustus 2021.

“Kangen soalnya sama keluarga, lama-lama di sini dapat mengganggu mental dan bathin para pekerja,”tambahnya.

Kata Dia, saat ini dirinya bersama ribuan pekerja lainnya masih berada di dalam area PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Ini saya posisi lagi di dalam PLTU (Jawa 7), saya cuma pengen kejelasan saja. Soalnya tidak ada kabar berita sama sekali tentang lockdown ini, seakan di tutupi,” ujarnya.

Pekerja itu juga menjelaskan, selain pekerja lokal, di area tersebut juga banyak pekerja asing yang sama tidak diperbolehkan pulang dan keluar dari area pabrik selama hampir 2 tahun.

“Di sini karyawan banyak orang asing. Karyawan lokal disini sudah pada geram dengan peraturan ini. Tapi tidak tahu gimana caranya. Karyawan disini cuma minta kejelasan peraturan protokol dari pemerintah saja,” jelasnya.

Ia juga mengaku, pihak manajemen PLTU Jawa 7, tidak pernah memberikan informasi terkait sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan.

“Tidak diinfokan kapan lockdown ini akan berakhir. Sedangkan di sini sudah hampir 2 tahun lockdown semenjak terjadinya Covid,” ujarnya.

“Kami semua sudah pada rindu orang di rumah. Saya orang lokal, orang sininya, tapi seperti kerja di negara China. Jauh dari keluarga, tolong ditindaklanjuti,” tuturnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bagi pekerja yang memaksa untuk pulang atau keluar area PLTU Jawa 7, diancam akan dipecat oleh manajemen.

“Tolong, kalau terjadi kesalahan dalam protokol kesehatan di PLTU tindaklanjuti permasalahan ini. Ini menyangkut kesehatan jiwa karyawan disini,” ungkapnya.

Terpisah, Herdian Djuanda selaku Supervisor Public Relations PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB), mewakili manajemen PLTU Jawa 7, yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengaku belum dapat memberikan keterangan perihal kejadian tersebut.

Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi dari pihak manajemen PLTU Jawa 7.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Laksanakan Perintah Presiden Prabowo soal Efisiensi Belanja Negara, Al Muktabar Minta Jajaran Kurangi Kegiatan Seremonial

Berita Banten - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan...

40 Wajib Pajak di Kota Tangerang Raih Penghargaan dari Bapenda Kota Tangerang

Berita Tangerang - 40 wajib pajak di Kota Tangerang...

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...