Tangerang- Petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian merazia tempat hiburan malam di kawasan Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 30 Agustus 2021.
Tindakan itu dilakukan oleh mereka untuk kesekian kalinya. Ya, bisnis esek-esek di kawasan Kalimati ini tergolong alot untuk ditertibkan.
Pasalnya, berulang kali diraziakawasan Kalimati tetap saja ramai didatangi para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam razia kali ini, petugas menjaring sekitar 10 wanita pekerja seks komersial. Mereka diamankan saat sedang menemani para pelanggannya berkaraoke.
“Pukul 1 tadi pagi. Kepolian dan Satpol PP menggerebek lokasi Kalimati. Sebanyak 10 PSK diamankan,” Kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftrian Yusuf.
Menurut Kompol Rifki, tempat karaoke di wilayah Kali Mati sudah sering dirazia dan disegel baik oleh polisi maupun Satpol PP. Bahkan, tempat hiburan malam itu juga sudah dipasangi garis police line namun selalu dirusak oleh pemilik karaoke.
“Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan sudah berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK),” Tuturnya.
Selain mengamankan 10 PSK, dalam razia itu petugas juga menyita belasan botol minuman keras berbagai merek. Sementara, para wanita tuna susila tersebut telah diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan.
“Dalam pelaksanaan PPKM Level 3 ini tidak dibenarkan, adanya tempat hiburan malam yang beroperasi. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 ini harus benar-benar hilang,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah