Singgung Pancasila Kerap Jadi Alat Penekan Penguasa, Ini Paparan Disertasi Mantan Wartawan yang Jadi Anggota DPR RI Empat Periode

Date:

Mantan wartawan Harian Kompas Yoseph Umarhadi yang juga mantan anggota DPR RI empat periode memaparkan disertasi berjudul “Komparasi Pandangan Notonagoro dan Drijarkara Mengenai Filsafat Pancasila dan Relevansinya bagi Pengembangan Demokrasi Indonesia” di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (Foto ilustrasi: Dok. DPR RI)

Yogyakarta – Selama ini, kebanyakan rakyat dan bangsa Indonesia menghayati Pancasila sebagai ideologi atau kesepakatan politis yang menjadi dasar untuk memotivasi atau menyatukan Indonesia yang beragam.

Meski pandangan ini tidak salah, gagasan ini kerap menjadikan Pancasila dikonotasikan negatif dan sejarah membuktikan bahwa Pancasila tidak dijalankan dengan murni dan konsekuen. Bahkan kerap menjadi alat penekan rezim atau penguasa untuk mempertahankan status quo.

Demikian disampaikan Yoseph Umarhadi, MSi saat memaparkan disertasinya berjudul “Komparasi Pandangan Notonagoro dan Drijarkara Mengenai Filsafat Pancasila dan Relevansinya bagi Pengembangan Demokrasi Indonesia” pada Ujian Terbuka untuk memperoleh gelar doktor bidang ilmu Filsafat di Ruang Sidang “Persatuan” Lantai 3, Gedung Notonagoro Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

“Sebenarnya tidak salah menyebutkan Pancasila sebagai sebuah ideologi dan kesepakatan politis, namun pancasila tidak sekadar itu saja. Pancasila merupakan sistem filsafat (pengetahuan filsafat) yang memiliki posisi sejajar dengan aliran besar filsafat lain seperti rasionalisme, liberalisme, dan sosialisme,” beber Yosep seperti dilansir dalam keterangan tertulis.

Dalam disertasinya itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat empat periode sejak 1999 ini menyajikan dua teori. Yang pertama tentang Filsafat Pancasila dan kedua tentang Demokrasi Pancasila.

Hadirkan Dua Tokoh Filsafat Pancasila

Demi memperkokoh posisi pancasila sebagai sebuah sistem filsafat, dalam disertasinya yang dipromotori oleh Prof. Dr. Lasiyo, M.A.,M.M dengan Ko-Promotor Dr. Heri Santoso ini, Yoseph menganggap penting menghadirkan dua pandangan tentang Pancasila dari dua tokoh / filsuf besar Indonesia, Guru Besar Filsafat Universitas Gadjah Mada, Profesor Notonagoro dan Profesor Driyarkara, Guru Besar Filsafat yang namanya diabadikan menjadi Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Menurut Yoseph, Notonagoro mewakili arus pemikiran rasionalis dengan gaya berfilsafatnya yang substansialistik (hakiki), meski menerima pengalaman empiris sebagai bahan yang perlu diolah oleh rasio.

“Dia adalah seorang ilmuwan yang religius atau seorang religius yang ilmuwan, menerima wahyu sebagaimana orang yang taat beragama,” ujar Yoseph.

Notonagoro, kata Yoseph, tidak hanya dipengaruhi Plato dan Aristotelian dan Thomas Aquinas tetapi juga pengaruh kejawennya sangat kuat.

Dengan gaya berfilsafatnya yang substansialistik (esensialime), kata Yoseph, Notonagoro melihat kodrat manusia sebagai monopluralis (banyak entitas dalam kesatuan), terdiri dari badan dan jiwa, sifatnya adalah mahkluk individu dan sosial, dan kedudukannya adalah mahkluk pribadi dan ciptaan tuhan.

Manusia yang berbadan dan berjiwa (akal, rasa dan kehendak) adalah mahkluk sosial, manusia individu membutuhkan kehadiran manusia lain. Karena itu, kata Yoseph, kehidupan bersama merupakan tuntutan dari kodratnya sebagai mahkluk sosial. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia merasa wajib untuk hidup taat (taklim) kepada Tuhan, karena Tuhan adalah causa prima (penyebab utama segala sesuatu).

Untuk mencapai kesempurnaan itu, manusia dengan pertimbangan rasio (akal), dan berdasarkan rasa serta didorong oleh kehendaknya berupaya untuk memenuhi semua kebutuhan kodratnya secara seimbang. Dengan pemenuhan kodrat yang seimbang dan selaras itu manusia akan mencapai kebahagiaan.

“Untuk itu, diperlukan empat tabiat saleh, yaitu: watak kehati-hatian, watak keadilan, watak kesederhanaan, dan watak keteguhan,” ujar Yoseph.

Karena itu, menurut Notonagoro kata Yoseph, Pancasila semestinya menjadi landasan moralitas warga negara (subyektivasi yang subyektif) dan negara (subyektivasi yang obyektif). Notonagoro tetap konsisten dengan landasan ontologis Pancasila, yaitu hakikat Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil pada tataran negara.

Maka moralitas penyelenggaraan negara harus berkesesuaian dengan hakikat Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Demikian juga pada tataran warga negara sebagai manusia pancasila harus dijiwai oleh keseluruhan sila-sila pancasila pemenuhan kebutuhan manusia monopluralis harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang

“Susunan dan bentuk sila-sila dalam pancasila ini bersifat hirarkis piramidal semakin kecil pengertianya semakin luas cakupannya. Dengan demikian pemahaman dasar aksiologis pancasila, sila pertama dan kedua menjadi ladasan moralitas, sila ketiga sebagai prinsip, sila keempat sebagai cara dan sila kelima adalah orientasi atau tujuannya,” ujar Yoseph.

Sementara itu, Driyarkara mewakili pemikir eksistensialis fenomenologis yang menekankan pengalaman manusia eksistensial sampai kepada rasio murni, penyebab terakhir. Driyarkara juga seorang imam Yesuit (ulama kristen) yang menerima wahyu sebagai kebenaran dan mengedepankan intuisi sebagaimana orang jawa pada umumnya.

Dengan gaya berfilsafatnya yang eksistensialis (pengalaman), kodrat manusia itu adalah dwaita-adwaita (kebhinekaan yang tunggal/ kedwitunggalan). Kodrat manusia menurut Driyarkara, kata Yoseph, adalah jasmani dan rohani.

“Rohani yang berjasmani atau jasmani yang berohani. Etre au monde a travers le corps. Manusia itu adalah apa yang menjadi siapa (berproses/ membelum) untuk mencapai kesempurnaan,” ujar Yoseph.

Driyarkara, kata Yoseph, lebih menekankan dimensi rohani. Manusia itu hakikatnya adalah entitas yang plural, tetapi merupakan satu kesatuan yang mutlak. Melalui kesadarannya, kodrat manusia itu ada bersama yang lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein). Manusia itu adalah “siapa” bukan “apa”, maka manusia adalah seorang pribadi (persona).

Sebagai persona, maka manusia adalah subyek (bukan obyek). Subyek ini ada bersama subyek lain dengan cinta kasih.

“Manusia membutuhkan manusia lain untuk mencapai kesempurnaan. Dengan tegas disebutkan, eksistensi manusia itu adalah sosialitas. Homo homini socius (manusia sahabat bagi manusia). In der Welt Sein: Manusia menyatu dengan struktur dunia, terikat oleh dunia,” ujar Yoseph.

Berangkat dari pemahaman eksistensialismenya tentang kodrat manusia sebagai subyek (persona) yang hidup bersama subyek lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein), dasar aksiologi Pancasila Drijarkara adalah manusia Pancasila. Artinya, sikap dan perilaku manusia Indonesia adalah sikap-sikap yang dituntut oleh sila-sila pancasila. Demikian pula negara Indonesia adalah negara Pancasila.

Dengan demikian, kata Yoseph, kedua pandangan ini ( Notonagoro dan Driyarkra) saling melengkapi satu sama lain dan semakin menguatkan teori bahwa selayaknya Pancasila disebut sebagai ilmu pengetahuan dan memiliki kebenaran yang diperoleh dengan mengkaji hakikat manusia (Indonesia) yang memiliki nilai-nilai hakiki yang absolut, tidak berubah dan universal.

Pengetahuan ini diperoleh melalui pengalaman (empiris) dan diolah oleh akal (rasio), intuisi dan wahyu serta memiliki kemanfaatan bagi kesejahteraan manusia (filsafat manusia).

“Ini juga menjadi persembahan saya untuk negara, merumuskan Filsafat Pancasila lebih komprehensif. Karena selama ini pendekatan filosofis dari berbagai tokoh pemikir belum disatukan,” ujar Yoseph.

Dasar Negara dan Ideologi

Menurut Yoseph, mengacu pada pendapat Profesor Driyarkara, Pancasila tidak dirumuskan dari ketiadaan (ex nihilo), melainkan dalam sejarah masyarakat sebagai bagian dari sejarah dan perkembangan masyarakat.

Soekarno sendiri, kata Yoseph, tidak merumuskan Pancasila, melainkan menemukannya dengan menggali sejarah dan kehidupan masa lampau Bangsa Indonesia hingga jauh sebelum masa pra Hindu (ribuan tahun lalu).

Nilai-nilai, seperti percaya kepada Dzat Yang Maha Esa Sebagai Sangkan Paraning Dumadi (Causa Prima), kesadaran sebagai ciptaan Allah yang bermartabat karena itu perlu saling menghormati dengan semangat tepo seliro, gotong-royong, sopan santun, kesadaran akan keragaman dan keinginan untuk besatu dalam keragaman (Bhineka Tunggal Ika Dan Sumpah Pemuda), kesadaran untuk bermusyawarah untuk mencapai mufakat demi kesejahteraan kersama dijadikan pedoman dan keyakinan yang diakui kebenarannya bagi bangsa dalam menghadapi persoalan kehidupan baik dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, diri sendiri dan lingkungan demi mencapai kesejahteraan lahir dan batin sudah menjadi pengikat pergaulan antaranggota masyarakat zaman lampau.

Nilai-nilai ini secara diam-diam, kata Yoseph, menjadi pola dan norma kehidupan yang ditaati sehingga masing-masing anggota masyarakat berusaha untuk menghormatinya, menjunjung tinggi, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi, dimunculkannya Pancasila sebagai dasar filsafat bukanlah sebuah kebetulan yang diciptakan secara rasional. Ini sudah mengakar di hati Bangsa Indonesia sejak dulu. Nilai-nilai ini diabstraksikan dari pengalaman multi etnis multi kultural yang hidup zaman dahulu sebagai pedoman untuk menghadapai persoalan hidup,” terang Yoseph.

Nilai-nilai dasar itu kemudian disarikan atau dipadatkan menjadi dasar bagi terbentuknya negara Republik Indonesia dan tertuang dalam TAP XX/MPRS/1966.

Proses perumusan Pancasila, kata Yoseph, yang mulai dibahas dalam sidang BPUPKI pertama (29 Mei-1 Juni 1945) dan sidang panitia sembilan yang menghasilkan PIAGAM JAKARTA (22 juni), sidang PPKI (18 Agustus) yang menjadikannya sebagai dasar filsafat negara.

Para waktu itu, tujuan dirumuskan Pancasila adalah agar bisa dijadikan dasar negara. Ini adalah dasar fundamental karena tidak bisa diubah oleh siapapun. Artinya, nilai-nilai tersebut bersifat absolut.

“Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan warga negara. Rumusan sila-sila itu dalam hukum positif Indonesia secara yuridis konstitusional sah berlaku, dan mengikat untuk seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara tanpa kecuali. (Buku Empat Pilar MPR RI),” ujar Yoseph

Dan sebagai sebuah ideologi, kata Yoseph, Pancasila merupakan sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan demi mencapai cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara.
Keseluruhan sistem ide yang secara normatif memberikan persepsi, landasan serta pedoman tingkat laku bagi seseorang atau masyarakat dalam seluruh kehidupannya dan dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Berdasar Demokrasi Pancasila

Dengan demikian, bila diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Yoseph, Pancasila yang terinternalisasi dengan tepat dan benar dalam diri masing-masing warga Bangsa dan Negara Indonesia menjadi dasar kuat yang mampu menyatukan seluruh perbedaan yang dimiliki Indonesia. Juga mampu menyelesaikan berbagai persoalan.

“Entah itu persoalan pandemi, radikalisme, dan persoalan-persoalan lain,” ujar politikus yang mengawali kariernya sebagai guru di Sekolah Tinggi Agama di Tual, Maluku.

Berbagai persoalan kenegaraan dan kebangsaan yang terjadi selama beberapa dekade ini menggelisahkan Yoseph Umarhadi sebagai seorang warga negara yang sekaligus anggota partai politik dan DPR dengan latar belakang pendidikan Filsafat dan Teologi.

“Terutama dengan perkembangan demokrasi di Indonesia yang seharusnya kita jalankan berdasar Demokrasi Pancasila. Sayang, justru yang selama ini berjalan adalah demokrasi yang disandera oleh oligarki,” ujar mantan wartawan Harian Kompas ini.

Sekelompok elite yang memiliki sumber daya ekonomi yang kemudian menguasai demokrasi sedemikian besar rakyat Indonesia ini, menurut Yoseph mengancam eksistensi demokrasi yang bersandar pada Pancasila.

“Oligarki itu anak cucu paham Liberalisme, Individualisme dan tidak berbeda dengan Kapitalisme. Aliran-aliran inilah adalah anak cucu dari aliran Rasionalisme,” jelasnya.

Di sisi lain, ketika Sosialisme sebagai aliran yang kontra Liberalisme muncul, kata Yoseph, muncullah Komunisme dan Materialisme.

“Itulah kenapa, pendiri bangsa ini tidak menjadikan Liberalisme atau Sosialisme sebagai dasar membentuk negara ini. Mereka tidak memilih Liberalisme maupun Sosialisme, melainkan mengangkat Pancasila sebagai dasar filsafatnya (philosophische grondslag),” ujar Yoseph.

Maka, ketika Pancasila selama beberapa dekade ini seolah ditinggalkan atau tidak pernah disentuh, baik dalam ruang sekolah maupun ranah organisasi masyarakat, dan bidang lain, Yoseph merasa termotivasi untuk mengembalikannya kembali pada arah yang sesuai tujuan awal.

“Apalagi politik identitas dan pragmatisme beberapa tahun belakangan ini menjadi semakin menguat selain warna demokrasi oligarki (kapitalisme) yang mengental,” tegas Yoseph.

Menurut Yoseph, demokrasi yang kita jalankan semestinya merupakan Demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada Filsafat Pancasila. Demokrasi Pancasila, berdasar pada sila keempat Pancasila (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan).

Sila keempat ini menyatakan, sebagaimana dikemukakan Soekarno, kata Yoseph, bahwa segala sesuatu tentang hidup bersama harus didasarkan pada kekeluargaan, demokrasi, kedaulatan rakyat sehingga dalam alam pikiran kita, kejiwaan kita, demokrasi bukan sekadar alat teknis melainkan sebuah keyakinan.

“Demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi yang dianut bangsa-bangsa lain melainkan demokrasi yang didasarkan pada kepribadian bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat,” ujar Yoseph.

Selanjutnya, demokrasi ini dijiwai oleh moralitas sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab). Berprinsip pada sila ketiga (Persatuan Indonesia) serta bermuara atau bertujuan pada sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Itulah demokrasi Pancasila yang benar,” ujar Yoseph menegaskan.

Selama ini, kata Yoseph, demokrasi tersandera oleh berbagai kepentingan pribadi yang cenderung menjadikan sesama manusia yang lain sebagai obyek.

Padahal, kata Yoseph, pemahaman eksistensialismenya tentang kodrat manusia sebagai subyek (persona) yang hidup bersama subyek lain dalam cinta kasih (liebendes mitsein) yang diungkap Driyarkara jelas.

Manusia Pancasila dalam menjalankan demokrasi harus menunjukkan sikap dan perilaku yang dituntut oleh sila-sila Pancasila.

Perwujudan konkret hubungan antar subyek yang dilandasi cinta kasih itu yang paling mendasar adalah keadilan pada seluruh bidang kehidupan. Cinta kasih tanpa keadilan bukanlah cinta kasih. Keadilan adalah cermin hubungan subyek dengan subyek, bukan subyek dengan obyek.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...