Pandeglang – Pembangunan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Labuan, Pandeglang, yang direncanakan Pemprov Banten batal dibangun tahun 2021.
Padahal sebelumnya, rencana pembangunan RS sudah berperoses di mulai dari merelokasi
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengisi gedung RS tersebut.
Informasi yang dihimpun BantenHits.com,
batalnya rencana pembangunan RS ini dampak dari adanya sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mengundurkan diri.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, kecewa dengan batalnya pembangunan RS. Padahal, kata Irna sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan Gubernur Banten, untuk menghibahkan aset Pemda Pandeglang supaya bisa dibangun RS.
“Lalu saya ingin dibangun tahun 2021 ini juga, ternyata lewat atau tidak jadi,” ungkap, Rabu 1 September 2021.
Irna menganggap rencana yang pembangunan RS tersebut merupakan sebuah utang yang harus di bayar oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Tapi rencana pembangunan RS itu menjadi hutang Gubernur Banten, untuk rakyat Banten yang ada di Kabupaten Pandeglang. Karena butuh rumah sakit untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Saat ditanya apakah Pemkab mendapat
informasi terkait pembatalan tersebut, Bupati perempuan itu mengaku, tidak faham apakah karena ada masalah di Dinkes Banten beberapa waktu lalu atau seperti apa.
“Meskipun begitu, saya tetap pegang janjinya pak Wahidin Halim (Gubernur Banten) untuk membangun RS di Pandeglang, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga akan mendesak Pemprov Banten bahwa tahun 2022 nanti harus terealisasi.
“Saya berharap demikian (Direalisasi 2022). Karena masyarakat Pandeglang terutama di wilayah selatan sangat membutuhkan sarana kesehatan itu, supaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih mudah,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih