Tangerang- Dua warga Kampung Darussalam Utara, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang hanya bisa mengelus dada.
Adalah Sukilah dan Ita Puspitasari. Mereka tak pernah merasakan bantuan sosial yang digelontorkan Presiden Jokowi melalui program keluarga harapan (PKH).
Padahal keduanya disebut-sebut telah terdaftar sebagai penerima sejak tahun 2018.
Kabar mengejutkan itu diungkapkan oleh Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Dedy Fitriadi.
Ia mengaku telah menerima laporan adanya warga yang ‘kehilangan’ haknya sebagai penerima bansos PKH.
Kata Dedy, duit yang semestinya diberikan kepada keluarga miskin itu diduga ditilep oleh oknum petugas. Apalagi, oknum tersebut juga disinyalir telah memegang kartu ATM yang seharusnya dikuasai oleh penerima.
“Semua bukti terlampir jelas. Kartu ATM dipegang oleh oknum itu kemudian dia ambil,” kata Dedy, Rabu, 1 Agustus 2021.
Untuk menelusurinya, Ita dan Sukilah pun kemudian diarahkan untuk membuat surat kehilangan atas ATM tersebut guna mencetak rekening koran di Bank BNI.
Ternyata ada transaksi penarikan uang tunai sejak 2018 tersebut namun bukan dilakukan oleh keduanya.
Mereka pun kemudian mengadukan hal tersebut kepada DPRD Kota Tangerang, dan memanggil pihak Dinsos Kota Tangerang, dan pihak Bank BNI, serta Kelurahan dan Kecamatan.
“Kita sudah melakukan hearing dua kali seharusnya hari ini dengan pihak Bank BNI tapi batal karena mereka tidak datang,”katanya
Dedy mengungkapkan, pada pertemuan pertama pihak Bank BNI menjelaskan kartu tersebut memang sengaja diberikan lantaran sudah diklaim dan sudah mendapatkan surat kuasa dari Dinsos. Namun saat itu, pihak Bank BNI belum menyertakan buktinya.
“Hari pertama ada pernyataan dari pihak BNI bahwa buku tabungan dan ATM untuk penerima yang belum dibagikan ada surat masuk dari Dinsos dan itu sudah diserahkan ke Dinsos,” ucap Dedy.
“Waktu hearing saya minta surat masuk itu dan tanda terima buku tabungan ATM yang belum diterima saya minta tanda terimanya saya berikan waktu 2 Minggu,” tambahnya.
Lalu pada Hearing kedua, pihak Bank BNI malah menarik pernyataannya. Ditambah Dinsos Kota Tangerang yang saat itu diwakili oleh Kepada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan juga tak mengakui pernyataan tersebut.
“Akhirnya hearing kedua Bu Dinda (pihak BNI) mengaku tidak menyatakan itu. Dinsos juga tidak menerima pernyataan itu, karena ada alamat yang rancu tapi BNI bilang sudah ada surat dari dinsos, saya minta buktinya,” tegas Dedy.
Transaksi itu terungkap pada saat mereka berpura-pura kehilangan ATM dan buku tabungan. Akhirnya bisa, dicetak rekening koran.
“Ada transaksi sejak 2018 dengan total transaksinya Rp 13 juta lebih. Dengan rincian, Rp 6.163.166 hak Sukilah dan Rp 7.542.398 Ita Purnamasari,” terang Desy
Dalam hal ini, pihak DPRD meminta kepada pihak terkait untuk mengembalikan yang sudah menjadi hak masyarakat.
“Kita berharap yang sudah menjadi hak masyarakat ya dinkembalikan peda yang berhaknya,”ucapnya.
Hingga berita ini publish, Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak pihak terkait lainnya. Termasuk pihak Bank BNI.
Editor: Fariz Abdullah