Cilegon- Kecelakaan Kerja terjadi di Pelabuhan Merak, Selasa, 31 Agustus 2021. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Kabar beredar, laka kerja itu terjadi di Dermaga IV Pelabuhan Merak. Ketiga pekerja yang belum diketahui identitasnya itu terjatuh saat melakukan pengecoran di area dermaga.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, menemukan beberapa bukti yang mengarah adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pihak konsultan dan perusahaan dalam proyek perbaikan side ramp dermaga IV Pelabuhan Merak tersebut.
Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, Racmatulloh mengatakan ketiganya mengalami kecelakaan setelah jatuh akibat tali crane pengangkut bucket coran putus di ketinggian sekira 10 meter.
“Kelalaian sudah pasti ada, baik dari unsur Perusahaan, Konsultan yang ditunjuk oleh ASDP sebagai pengawas pekerjaan pembangunan senderan dermaga IV, kan ada fungsi sebagai kontrol mengawasi, termasuk alat-alat, bahan kan dia,”kata Racmatulloh kepada awak media, Kamis, 2 September 2021.
Kata Racmatulloh, kelalaian Standar Operasional Pekerjaan (SOP) yang dilakukan oleh PT Hydro Power Teknologi salah satunya memperkerjakan jumlah pekerja melebihi kapasitas bucket coran.
“Dia memaksakan untuk mempekerjaan operator yang mustinya dua orang, tapi yang naik tiga. Itu sebuah unsur kesengajaan yang salah,”terangnya.
Menurut Racmatulloh pihaknya juga menemukan adanya alat yang digunakan pekerja tapi tak mengantongi lisensi.
“Itukan persoalannya alat tanpa lisensi, termasuk kenapa bisa lolos, kalau sebagai konsultan semestinya ngga lolos itu,”tuturnya.
Untuk diketahui Ketiga korban itu ialah Mad Rifai (28), Abdul Wakit (47) mengalami luka-luka dan Suharsono (41) meninggal pada saat perjalanan menuju rumah sakit.
Editor: Fariz Abdullah