Lebak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024 sebesar Rp99 miliar.
“Betul, anggaran terkait kebutuhan pelaksanaan pilkada sudah kami usulkan dan disampaikan kemarin kepada Pemkab Lebak,”kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, Kamis, 2 September 2021.
“Sesuai RKB (Rencana kebutuhan biaya), kami usulkan di angka Rp99 miliar,”tambahnya.
Ni’matullah membeberkan anggaran fantastis itu sudah memperhitungkan untuk honorarium hingga anggaran perencanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan alat pelindung diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19.
“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya ya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.
Anggaran kebutuhan pilkada sudah sedari sekarang diusulkan agar perencanaan persiapan perhelatan pesta demokrasi lebih berjalan baik.
“Dari pemerintah daerah memang meminta agar kami merancang (Kebutuhan anggaran) lebih awal,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU.
“Usulannya sudah kami terima, nanti kami bahas bersama dulu,” kata Budi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana