Pandeglang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, mrminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, serius dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan bantuan pengadaan tablet SMP senilai Rp 8 miliar.
“Kami akan ikut mengawal dan mendorong Kejari Pandeglang. Kami harap kasus itu dapat diusut sampai tuntas,” ungkap Erik Setiawan, Wakabid Kaderisasi GMNI Pandeglang, Jumat 3 September 2021.
Ia menilai, dalam kasus pengadaan tablet SMP yang bersumber dari dana BOS afirmasi 2019, ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Dindikbud Pandeglang, sehingga dugaan kasus tersebut dapat mencoreng nama baik kelembagaan.
“Maka dari itu sekali lagi kami mendesak agar Kejari dapat mengusut sampai tuntas jangan sampai dilemahkan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengaku, mengapresiasi dengan kinerja Kejari Pandeglang yang mulai garang dalam menindak kasus di Pandeglang ini.
“Jadi Kejari ini harus sampai tuntas dalam mengungkap kasus tablet. Jangan sampai kasus yang di limpahkan ke Kejari dipetieskan (Bungkam) Maka dari itu, kami dari GMNI mendorong dan mengawal pengungkapan kasus itu oleh Kejari Pandeglang,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih