Kasihan, 514 Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Yatim Piatu Sejak Pandemi Covid-19

Date:

FOTO ILUSTRASI. DWP Kota Tangerang menggelar aksi peduli terhadap anak yatim di tengah Pandemi Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat. (kotatangerang.go.id)

Tangerang- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat ada 514 anak yang menjadi yatim piatu selama pandemi COVID-19. 

Berdasarkan data yang tercatat sampai Agustus 2021, dari 514 anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena virus Corona, 314 anak diantaranya masih berusia di bawah 18 tahun. 

“Update pertanggal 31 Agustus 2021 data yang kami terima dari 10 kecamatan ada 514 anak yatim piatu. Paling banyak rata-rata anak berusia 18 tahun ke bawah,” Kata Kabid Data Bina Sosial dan Kepahlawanan Dinsos Kabupaten Tangerang Endang Ramdani, Sabtu 4 September 2021. 

Endang menjelaskan, ratusan anak yatim piatu yang tersebar di 10 kecamatan tersebut berada di wilayah Pasarkemis, Rajeg, Solear, Cisauk, Sepatan, Sepatan Timur, Legok, Sukadiri, Teluknaga dan Kronjo.

Mereka yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, kata dia, akan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menjadi prioritas penerima bantuan. 

“Kita akan usahakan juga mereka (anak yatim piatu) masuk data dalam BPJS Kesehatan,” Terangnya.

Ia menambahkan, anak yatim dan piatu itu juga akan menerima bantuan langsung dari Kemensos serta mendapat jaminan kesehatan dan pendidikan. 

“Rencana dari kemensos seperti itu, setelah masuk DTKS akan terjamin biaya untuk pelayanan kesehatan dan pendidikannya,” Tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...