Tangerang- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat ada 514 anak yang menjadi yatim piatu selama pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang tercatat sampai Agustus 2021, dari 514 anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena virus Corona, 314 anak diantaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
“Update pertanggal 31 Agustus 2021 data yang kami terima dari 10 kecamatan ada 514 anak yatim piatu. Paling banyak rata-rata anak berusia 18 tahun ke bawah,” Kata Kabid Data Bina Sosial dan Kepahlawanan Dinsos Kabupaten Tangerang Endang Ramdani, Sabtu 4 September 2021.
Endang menjelaskan, ratusan anak yatim piatu yang tersebar di 10 kecamatan tersebut berada di wilayah Pasarkemis, Rajeg, Solear, Cisauk, Sepatan, Sepatan Timur, Legok, Sukadiri, Teluknaga dan Kronjo.
Mereka yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, kata dia, akan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menjadi prioritas penerima bantuan.
“Kita akan usahakan juga mereka (anak yatim piatu) masuk data dalam BPJS Kesehatan,” Terangnya.
Ia menambahkan, anak yatim dan piatu itu juga akan menerima bantuan langsung dari Kemensos serta mendapat jaminan kesehatan dan pendidikan.
“Rencana dari kemensos seperti itu, setelah masuk DTKS akan terjamin biaya untuk pelayanan kesehatan dan pendidikannya,” Tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah