Serang – Polisi menindak parkir liar di jalan Brigjen KH Sam’un dan jalan Raya Serang – Jakarta. Sebab marak nya parkir liar di wilayah tersebut kerap menimbulkan kemacetan di Kota Serang.
Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bakal rutin melakukan patroli dan penertiban parkir liar di wilayah ibu kota Provinsi Banten, guna menciptakan ketertiban.
“Kami bakal rutin melaksanakan patroli dan penertiban parkir liar. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi ketertiban dan lancar berlalu lintas,” kata AKP Irfan, Sabtu 4 Agustus 2021.
Ia menegaskan bahwa dalam patrolinya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan.
“Karena hal inilah akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya” tegasnya.
Terakhir Irfan menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan berhenti di sembarang tempat, agar tidak menimbulkan kemacetan. Patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada, agar dalam perjalanan kita semua selamat dan tentunya bisa kembali berkumpul bersama keluarga dirumah,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih