Cilegon- Kabar dugaan korupsi merebak di Kota Cilegon. Hebohnya, soal pengadaan Tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Kabar beredar PT PCM melakukan Pengadaan Tugboat tahun 2019 yang diduga fiktif.
Seiring merebaknya kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkota Cilegon tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono tidak menampik jika jajarannya sedang menangani sebuah kasus di PT PCM.
Meski demikian, Sigit enggan menjelaskan secara detail persoalan apa yang sedang ditangani di
“Ya, benar,”singkat Sigit kepada awak media, Jumat, 3 September 2021.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf mengatakan, jika kasus yang sedang ditanganinya itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar Satreskrim Polres Cilegon sedang menangani upaya penyelidikan terhadap PCM . Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”katanya.
“Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami atau meminta keterangan dari saksi-saksi yang mendukung daripada apa peristiwa yang terjadi,”tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 7 September 2021 terkait pemeriksaan sejumlah mantan petinggi PT PCM Plt Direktur Utama PT PCM Ridia Alqadrina enggan menjawab.
Editor: Fariz Abdullah