Tangerang- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang belum bisa memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
Sebelumnya, Pilkades serentak yang diikuti oleh 77 desa itu bakal digelar pada 4 Juli 2021 lalu. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 pelaksanaanya tertunda sampai tiga kali.
“Rencananya minggu depan kita akan rapat dengan pimpinan. Kita juga sedang menyusun laporan ke Mendagri terkait dengan kondisi terakhir (Covid-19),”kata Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana kepada BantenHits, Selasa 7 September 2021.
“Tapi kapan pelaksanaannya belum bisa dipastikan. Karena memang pandemi ini kan cukup sulit untuk diprediksi,” sambungnya.
Meski begitu, DPMPD Kabupaten Tangerang akan menyiapkan rencana atau opsi lain apabila Pilkades serentak harus dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
Salah satu opsi yang akan disiapkan yakni tentang konsep TPS keliling. Di mana dalam pemilihan nanti panitia pilkades yang akan mendatangi rumah para pemilih secara door to door.
“Tapi konsep TPS keliling ini belum terakomodir dalam regulasi tapi kita buatkan konsep opsinya. Ketika nanti di Oktober misalnya kasusnya naik lagi, terpaksalah kita akan membuat regulasi baru untuk mengantisipasi hal tersebut,” Jelasnya.
Selain itu, DPMPD juga akan menyiapkan opsi pencoblosan secara elektronik atau e-Vooting. Namun, konsep ini masih terganjal biaya yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Selain belum tercover oleh regulasi masih kita pikirkan tingkat konsistensi dan biaya. Satu TPS butuh miliaran rupiah untuk menyiapkan perangkat lunaknya saja. Tapi opsi-opsi ini akan kita bahas pada rapat minggu depan,” Tuturnya.
Sementara, untuk mengantisipasi kekosongan kades di 77 desa tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjuk 77 pejabat sementara kepala desa sejak 9 Juli lalu.
“Sampai sekarang masih diisi pejabat sementara karena kan minimal 6 bulan jadi sampai sekarang pun belum belum perlu ada pergantian,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah