Tangerang- Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 8 September 2021. Blok C2 beserta 41 narapidana (Napi) ludes dan tewas terbakar.
Bahkan, kebakaran yang terjadi pada pukul 01.00 WIB itu juga menyebabkan 8 napi luka berat dan 75 lainnya luka ringan.
Kabar beredar penyebab Si Jago Merah mengamuk lantaran korsleting listrik.
Polres Metro Tangerang beserta Polda Metro Jaya bergegas menuju Tempat Kejadian Perakara (TKP) untuk melakukan penyelamatan dan mengisolasi api agar tak meluas.
“Pada persitiwa itu langkah awal yang dilakukan petugas dan tim Polda melakukan pengan dan penyelamatan pada warga binaan,” Kapolres metro Tangerang Deonijiu De Fatima.
“Selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari puslabfor Mabes Polri dari direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,”tambahnya.
Menurut Deonijiu, pihaknya juga mengerahkan 150 anggota gabungan Sabhara dan Brimob untuk melakukan pengamanan.
“Untuk pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang anggota Polri,”katanya.
Ia juga menceritakan bahwa api berkobar hebat sekitar pukul 1.45 WIB dan bisa dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.
“Pada saat evakuasi pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka, yang luka segera kita lakukan perawatan di luar rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang,” terang Deonijiu.
Editor: Fariz Abdullah