Cilegon- PT Hydropower Technology menyantuni keluarga korban tewas pada kecelakaan kerja di Pelabuhan Merak.
Adalah Suharsono (41). Warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung itu mendapatkan santunan Rp30 juta dari pihak perusahaan.
“Kami sudah menyerahkan santunan terhadap korban meninggal dunia. Manajemen telah menyelesaikan biaya rumah sakit sampai pemakaman, begitu pula dengan uang santunan kami berikan ke pihak keluarga sebesar Rp 30 juta,”kata Humas PT Hydropower technology, di Kantor PT ASDP Indonesia Cabang Utama Merak, Rabu, 8 September 2021.
Sedangkan untuk korban selamat seperti Abdul Wakit (47) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegara dan Mad Rifai (28) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegara, pihak perusahaan menjamin biaya pengobatan mereka.
“Untuk korban luka-luka, kami urus semua biaya rumah sakit dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh. Satu orang pekerja sudah sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit,”katanya.
Ketika disinggung proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Satreskrim Polres Cilegon, pihaknya mengaku akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
“Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.
“Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp 10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp 2,5 juta,” tandasnya.
Sebelumnya, Kecelakaan Kerja terjadi di Pelabuhan Merak, Selasa, 31 Agustus 2021. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Kabar beredar, laka kerja itu terjadi di Dermaga IV Pelabuhan Merak. Ketiga pekerja yang belum diketahui identitasnya itu terjatuh saat melakukan pengecoran di area dermaga.
Editor: Fariz Abdullah