Pelaku Curanmor di Pandeglang Dilumpuhkan Polisi Pakai Timah Panas

Date:

SAVE 20210908 134506
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah saat Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor. (BantenHits.com/Samsul Fatoni)

Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang, meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Polisi juga masih memburu tiga kawanan pelaku yang melarikan diri. Dari tangan pelaku, ada 15 unit barang bukti yang diamankan.

“Dua orang pelaku sudah diamankan dan di luar Ini juga masih ada lagi beberapa orang yang menjadi DPO,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Rabu 8 September 2021.

Kedua orang pelaku curanmor yang sudah diamankan tersebut yaitu DS (32) dan KS (29), warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang.
Aksi pencurian para pelaku di wilayah yang berbeda-beda, seperti di daerah Lebak, Cilegon dan Pandeglang, karena ada barbuknya.

“Sementara yang masih DPO yaitu KT (32) YS (32) dan KM (29),” katanya.

Dijelaskannya, dalam penangkapan para pelaku tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan satu pelaku curanmor, karena mencoba melarikan diri.

“Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas, karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” ujarnya.

Sementara, AKP Fajar Maulidi, Kasatreskrim Polres Pandeglang menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali melancarkan aksinya.

“Mereka ini memang DPO (daftar pencarian orang) kita selama dua tahun.Terutama tersangka DS yang sudah tiga kali masuk penjara kasus curanmor atau residivis. Para tersangka akan dikenakan pasal 363 dengan pencurian pemberatan, dengan hukum 7 tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Laksanakan Perintah Presiden Prabowo soal Efisiensi Belanja Negara, Al Muktabar Minta Jajaran Kurangi Kegiatan Seremonial

Berita Banten - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan...

40 Wajib Pajak di Kota Tangerang Raih Penghargaan dari Bapenda Kota Tangerang

Berita Tangerang - 40 wajib pajak di Kota Tangerang...

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...