Malu-maluin! Demi Rp10 Juta Anggota BPD Mekarwangi Lebak Maling Pohon Milik Perhutani

Date:

IMG20210909103140 scaled
MJ (34) saat diamankan Tim Serigala Polres Lebak beserta barang bukti batang pohon dan truk pengangkut. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- MJ (34) warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak dibekuk Tim Serigala Polres Lebak.

Bukan tanpa alasan, pria yang diketahui berprofesi sebagai anggota Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Desa Mekasari, Kecamatan Muncang ketahuan mencuri pohon yang berada di kawasan perhutani.

Betul, Ia nekat melakukan penebangan liar terhadap puluhan batang pohon di blok Baregbeg Kampung Neglasari, Desa Mekarsari, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak pada bulan Agustus lalu.

“Pelaku melakukan penebangan pohon jenis akasia mangium sebanyak kurang lebih 20 pohon di kawasan hutan perhutani yang mana penebangan pohon sangat dilarang untuk dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis, 9 September 2021.

Padahal, menurut Indik, pihak pengurus perhutani telah melarang MJ untuk melakukan aktivitas penebangan liar.

“Larangan itu ternyata tidak diikuti dengan pelaku yang nekat tetap melakukan penebangan,” katanya.

“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, truk pengangkut dan batang pohon yang telah dipotong-potong hendak dijual,”tambahnya.

Akibat perbuatan pelaku, pihak perhutani menderita kerugian kurang lebih sekitar Rp. 5.000.000 hingga Rp 10.000.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MJ dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2 Milliar, ” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...