Serang – Korban tewas akibat kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah menjadi 44 orang setelah tiga orang yang menjalani perawatan di RSUD menghembuskan napas terakhir, Kamis, 9 September 2021.
Dari 44 korban tewas, salah satunya diketahui merupakan warga Kampung Batu Karut, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diketahui bernama Jueni Alias Juwen Bin Karna.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Uwes, Ketua RT 008 Kampung Batu Karut. Menurut Uwes, korban masuk ke dalam lapas akibat terlibat kasus tindak pidana narkoba.
“Ia bener ada salah satu korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang adalah warga saya. Saya juga tau dari anak saya melalui Facebook,” ujar Uwes kepada awak media, Kamis 9 September 2021.
Uwes mengatakan, narapidana yang menjadi korban kebakaran di lapas tersebut merupakan pelaku kasus narkoba jenis sabu.
“Ditahan sejak tahun 2013 dengan hukuman delapan tahun penjara,” paparnya.
Menilik masa tahanan yang sudah dijalani Jueni, 2021 ini merupakan masa-masa terakhir Jueni di Lapas.
Sementara itu ibu korban Jumanah mengatakan, dirinya mendapat kabar anaknya menjadi korban kebakaran dari tetangganya sesama narapidana di Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
“Keluarga sudah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan tes DNA untuk anak saya, kami masih menunggu kabar dari pihak Rs Polri Kramat Jati kepulangan jasad anak kami,” ungkapnya.
Kasie Humas Polsek Baros Aipda Fikri W Kartiwa turut menyambangi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk memastikan warganya yang menjadi korban kebakaran tersebut.
Aipda Fikri juga menjelaskan, dirinya mendapat kabar dari pihak staff Kecamatan Baros bahwa warga Kampung Batu Karut menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
“Kami dari pihak Polsek Baros ikut berbela sungkawa atas kejadian ini, dan untuk keluarga korban semoga diberi ketabahan dan kesabaran atas musibah yang menimpa almarhum Juaeni,” tungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana