Lebak- Lapas Kelas IA Tangerang terbakar hebat, Rabu, 8 Agustus 2021. 41 narapidana (napi) dinyatakan tewas terpanggang.
Jumlah korban meninggal pun bertambah. Ya, 3 narapidana yang tengah menjalani perawatan pihak rumah sakit nyatanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Dari puluhan napi yang tewas, beredar kabar bahwa salah satu dari mereka merupakan napi pindahan dari Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto membenarkan bahwa ada salah satu korban narapidana asal Lebak yang menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang
“Korban tersebut bernama Ajum warga Maja, Kabupaten Lebak, ia dipindahkan pada tahun 2017 lalu karena kasus perlindungan anak, dengan vonis 13 tahun,”kata Budi, Jumat, 10 September 2021.
Budi mengatakan, pihak Lapas Rangkasbitung masih menunggu laporan resminya dari Rumah Sakit Polri.
Tak hanya itu, Budi mengaku juga tengah intens berkomunikasi dengan Lapas Kelas IA Tangerang untuk memastikan identitas tersebut.
“Apabila nantinya, identitas dan data korban valid, maka pihaknya akan memfasilitasi keluarga korban untuk, mengambil jenazah tesebut,”ucapnya.
“Kita masih menunggu hasil tes DNA, jangan sampe ada orang yang mengaku itu bagian keluarganya,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana