Pandeglang – Masyarakat di Kecamatan Carita mengeluhkan limbah yang dibuang ke laut oleh perusahaan tambak udang di Kampung Sambolo, Desa Sukarame.
“Limbahnya dibuang hingga menyebabkan air laut jadi kotor dan mengeluarkan busa,” kata Atang Maulna warga sekitar, Jumat 10 September 2021.
Menurt Atang, limbah tambak udang itu tidak hanya mencemari lingkungan laut. Namun mengeluarkan aroma bau busuk. Bahkan, limbah tersebut menyebabkan air laut menjadi gatal.
“Maka dari itu, kami minta pemerintah atau instansi terkait segera turun tangan menyikapi persoalan ini,” katanya.
Dia meminta pihak perusahaan tambak untuk tidak membuang limbah secara sembarangan. Ditegaskannya, pemerintah daerah juga untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Sekali lagi kami mita pemerintah jangan tinggal diam. Apalagi keberadaan perusahaan tambak di Carita berbenturan dengan Rencana Tataruang Wilayah (RTRW),” pintanya.
Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, warga mengancam akan melakukan protes kepada pihak perusahaan. Selain itu, warga juga akan mengadukannya ke pihak desa dan kecamatan untuk menindaklanjuti pembuangan limbah tersebut.
“Kami baru mau menegur pihak perusahaan. Dan berkoordinasi dengan desa dan kecamatan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Pandeglang melakukan penutupan sementara terhadap tambak udang tersebut. Hal itu karena tambak udang milik Reymon Petrus tidak memiliki dokumen perizinan dan melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang RTRW.
Editor : Engkos Kosasih