Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah tambak udang di Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
“Karena ada informasi bahwa limbah tambak udang dibuang ke aliran sungai yang mengalir ke laut. Maka petugas kami turun langsung ke lapangan untuk memgambil sampel air sungai untuk diuji Lab,” kata Kepala DLH Pandeglang, Tati Suwagiharti, Sabtu 11 September 2021.
Menurutnya, saat ini DLH masih menunggu hasil uji lab untuk membuktikan apakah sungai tersebut tercemar atau tidak.
“Sekarang belum terlihat hasilnya dan harus menunggu selama 10 hari,” katanya.
Tati mengatakan, Setelah hasil Lab keluar, DLH akan melaporkan hasil nya kepada Bupati Pandeglang. Terkait penindakan ada di Bupati.
“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan. Tapi hasil uji Lab nanti
kami laporkan kepada Bupati Pandeglang, tindaklanjutnya bagaimana itu kewenangan Bupati,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan masyarakat di Kecamatan Carita mengeluhkan limbah yang dibuang ke laut oleh perusahaan tambak udang di Kampung Sambolo, Desa Sukarame.
“Limbahnya dibuang hingga menyebabkan air laut jadi kotor dan mengeluarkan busa,” kata Atang Maulna warga sekitar, Jumat 10 September 2021.
Editor : Engkos Kosasih