Serang – Wali Kota Serang, Syafrudin meminta Puskesmas dan Rumah Sakit milik Pemkot Serang tak melakukan pemungutan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan tes swab antigen.
Sebab kata Syafrudin salah satu syarat wajib bagi CPNS dan PPPK itu gratis. Diketahui saat ini sudah ada 6654 CPNS dan PPPK yang akan mengikuti tes di Hotel Purikayana Kota Serang,
pada sekitar Oktober 2021.
“Rumah sakit pemerintah tidak bayar ya itu gratis, hanya di RS swasta yang bayar,” katanya kepada awak media di kantor DPW PAN Banten, Minggu 12 September 2021.
Syafrudin mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi oknum puskesmas yang nakal dengan menarik bayaran bagi CPNS dan PPPK yang melakukan rapid tes antigen di Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Saya kira tidak ada keluhan selama ini, kalau ada temuan laporkan saja nanti saya tindak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tes swab antigen dan lainnya sudah ketinggalan dan saat ini Vaksin mejadi proritas yang harus didapat oleh masyarakat.
“Swab itu ketinggalan saat ini vaksin itu,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih