Pandeglang – Proses vaksinasi di Kabupaten Pandeglang telah menjangkau para tenaga kesehatan (nakes), pegawai pelayan pubik, masyarakat dan pelajar.
Kini, giliran orang dalam dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang akan mendapatkan suntik vaksin dari pemerintah. Lalu bagaimana mekanisme penyuntikan vaksin terhadap ODGJ?
Wartawan BantenHits.com, Samsul Fatoni melaporkan, mekanisme vaksinisasi terhadap penderita ODGJ berbeda dengan vaksinisasi pada umumnnya. Kegiatan vaksinasi itu dilakukan secara door to door.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tenaga kesehatan Puskesmas Pandeglang, Jumat, 10 September 2021. Para petugas terlihat mendatangi rumah – rumah warga yang menderita ODGJ.
Bhabinkamtibmas dari Polsek Kota Pandeglang, Bripka Trimoyo mengungkapkan, pihaknya bersama jajarannya dan TNI beserta petugas nakes mendatangi rumah warga penderita ODGJ untuk dilakukan suntik vaksin.
Sebelum disuntik vaksin, kata dia, pihak tenaga medis melakukan skrining dulu terhadap sasaran vaksin. Jika sehat, vaksinasi langsung dilakukan.
“Vaksinisasi khusus kelompok penderita ODGJ dilakukan dari rumah ke rumah, untuk memudahkan pihak keluarga mendapat layanan vaksinasi gratis ini,” ungkapnya, Jumat 10 September 2021.
Pelaksanaan vaksinasi kepada penderita ODGJ yang ada di di wilayah Kelurahan Pandeglang, lanjutnya, bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga mereka dapat mencegah penularan virus corona.
“Hari ini kita lakukan vaksinasi 4 orang penderita ODGJ. Setelah itu kami pun memberi semangat kepada penderita ODGJ yang sudah selesai divaksin,” katanya.
Sementara, Kapolsek Kota Pandeglang, Kompol Kosasih menuturkan, bahwa giat vaksinasi ini adalah program nasional dan mengharuskan masyarakat semua harus tervaksin.
“Jadi kami menerjunkan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan vaksinisasi bersama petugas nakes. Dengan harapan, penyebaran COVID-19 segera berahir,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana