Sudah Nyetor Duit Rp68 Juta Tapi Gak Juga ‘Kaya’, Dukun Pengganda Uang di Kab. Tangerang Tewas Dibantai

Date:

  •  
1631513000025 scaled
Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Terhadap Dukun Pengganda Uang oleh Polresta Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- P (62), warga Kampung Jawaringan, Rt 01 Rw 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibunuh oleh tiga pria.

Mereka adalah W (35), TYP (50), dan AR alias O. Ketiganya nekat menghabisi nyawa sang pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang karena merasa sakit hati dan tertipu.

Ya, kabarnya mereka merasa dibohongi, setelah uang sebesar Rp68 juta untuk digandakan sehingga bisa menjadi sosok miliarder atau kaya tak juga terwujud.

“Para pelaku merasa ditipu terkait uang yang diserahkan kepada korban sebagai syarat untuk mendapatkan uang ghoib dari pantai selatan sebanyak 20 miliar ternyata bohong,” Kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam gelar perkara, Senin 13 November 2021. 

Kepada polisi, dua dari tiga pelaku yang yang sudah ditangkap yakni W dan TYP mengaku membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal. 

Saat korban berontak, pelaku juga mengikatnya dengan selimut dan tali, kemudian memukulinya sampai korban lemas dan kehabisan nafas. 

“Setelah melakukan pembunuhan barang berharga korban yakni 2 unit sepeda motor, handphone, dan uang tunai dibawa kabur oleh para pelaku,” Terang Wahyu.

Polisi yang mendapat petunjuk bahwa korban telah dibunuh kemudian melakukan pengejaran terhadap hingga ke wilayah Yogyakarta. Namun, dua pelaku baru berhasil ditangkap di daerah Kali Deres, Jakarta Barat, pada 21 Agustus 2021 lalu. 

Kepada W dan TYP polisi akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP atau pasal 339 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP. Sedangkan terhadap AR alias O polisi masih melakukan pengejaran dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Para pelaku akan kita jerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup maksimal hukuman mati,” Pungkas Wahyu.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related