Pandeglang – Sebanyak 6 aktivis mahasiswa di Kabupaten Pandeglang diamankan Polisi, buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang.
Aksi unjuk rasa yang menuntut wakil rakyat agar segera mengembalikan kerugian negara yang ditemukan BPK RI itu berlangsung ricuh dengan petugas.
Massa aksi yang merangsek masuk merobohkan pintu gerbang dan mencoret dinding kantor DPRD Pandeglang dengan kata “Maling”
Waka Polres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno mengungkapkan, adanya kericuhan saat aksi di depan kantor DPRD Pandeglang, pihaknya telah mengamankan 6 mahasiswa.
Bukan hanya itu, puluhan massa aksi dari mahasiswa tersebut juga menimbulkan kerumunan yang dianggap bertentangan dengan Undang – undang Karantina kesehatan saat pandemi COVID-19.
“Mau tidak mau dengan kejadian ini kita laksanakan proses untuk memberikan situasi yang aman di wilayah Pandeglang. Kita amankan enam orang termasuk korlap dan sekarang sekarang diperiksa di kantor,” ungkapnya.
Ia mengatakan, 6 mahasiswa itu masih terus diperiksa di Mapolres Pandeglang. Ramhat juga menegaskan akan memberikan sanksi terhadap keenam mahasiswa tersebut lantaran telah membuat kericuhan dan menimbulkan kerumunan saat aksi berlangsung.
“Saya pun menegaskan dalam aksi tadi tidak ada pemukulan dari pihak kepolisian dan kami tetap memberikan situasi yang kondusif. Untuk sanksi pasti ada, tapi masih kami dalami pemeriksaannya. Soalnya ada tindakan anarkis, pengrusakan dan juga pelanggaran prokes,” tuturnya.
Meski demikian Rahmat mengaku, pihaknya tidak melarang elemen masyarakat manapun yang hendak menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi. Namun, dikatakannya, situasi kondusif harus tetap dijaga di tengah pandemi COVID-19.
“Kami memastikan tidak membatasi ataupun melarang rekan-rekan mahasiswa memberikan aspirasi dan pendapat, namun harus tetap disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kalau seperti ini kejadiannya, kami pun menyayangkan apalagi ada pengrusakan fasilitas umum di sana (lokasi demo),” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih