Dua Kurir Narkoba di Serang Ditangkap, Polisi Temukan Benda Ini di Saku Celana 

Date:

Ilustrasi Pengedar Sabu
Foto: Ilustrasi pengedar sabu ditangkap/net

Serang – Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SB (24) di Jalan Taktakan – Gunung Sari, Komplek Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.

SB ditangkap Unit II satnarkoba Polres Serang Kota setelah mengambil Narkotika jenis Shabu, saat penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang dibalut isolasi warna hitam berisi sabu di saku celana tersangka.

“Barang bukti yang disita dari pelaku 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 3 buah handphone android,” kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa 14 September 2021.

Dari penangkapan SB polisi melanjutkan melakukan pengembangan, sekitar pukul 02.00 wib, personil menangkap tersangka lainya berinisil MHM di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa tepatnya di Pasar Royal, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Modus operandi kedua pelaku tersebut menjadi perantara jual beli narkotika jenis Sabu. Saat ini kedua tersangka ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...

Yuk Serbu! Ada Pameran Buku Murah 17 April -17 Mei 2024 di Mal Ciputra Citra Raya

Berita Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta buku....