Lho Kok Penghuni Kontrakan di Jombang Cilegon Panik saat Didatangi Satpol PP? Ternyata …

Date:

Petugas Dinas Satpol PP saat melakukan pendataan terhadap penghuni kontrakan yang tidak dilengkapi identitas. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Belasan penghuni kontrakan di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon panik didatangi Satpol PP, Selasa, 14 September 2021.

Ya, beberapa diantara mereka diketahui sulit membukakan pintu lantaran ketakutan menemui para polisi penegak perda.

Ketakutan mereka bukan tak beralasan, ternyata terdapat dua pasangan bukan suami istri yang kepergok asyik ngamar di siang bolong.

Bahkan, ada juga para penghuni yang tidak mampu menunjukkan identitas domisili non permanen.

“Kita tegakan peraturan daerah no 7 tahun 2015 tentang penyelenggaraan dan kependudukan. Kita lihat identitasnya seperti apa, apakah sudah berdomisili non permanen disini atau identitas lama,”kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi.

Sofan mengatakan, selain memeriksa identitas penghuni kontrakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi di dalam kontrakan guna mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat.

“Kita mengantisipasi penyakit masyarakat juga, apabila ditemukan ada indikasi kita juga bakal tindak dan serahkan pada dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan langkah preventif,”katanya.

“Misalnya, di satu kosan kita temukan ada satu minuman alkoholnya ya kita amankan kita bawa juga, nanti proses lah ke depan kita bakal lebih tegas lagi penanganan barang bukti saat razia,”tambahnya.

Selanjutnya, Sofan mengatakan belasan para penghuni kontrakan dan 2 pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke kelurahan Masigit Kecamatan Jombang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Kita bawa ke kelurahan untuk didata dan kila lakukan pembinaan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related