Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong agar perkantoran pemerintahan dan tempat usaha untuk memakai aplikasi PeduliLindungi.
“Dalam waktu dekat surat edaran bupatinya diterbitkan agar kantor-kantor pemerintahan dan tempat-tempat usaha didorong memakai PeduliLindungi. Sifatnya kami memfasilitasi dan memandu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono, Sabtu, 18 September 2021.
Triatno menjelaskan, dengan adanya aplikasi PeduliLindungi bisa mencegah terjadinya penyebaran klaster-klaster baru.
“Tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat juga,”katanya.
“Ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pelacakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19,”tambahnya.
Aplikasi PeduliLindungi, jelas Triatno mengharuskan orang-orang yang keluar masuk tempat perkantoran maupun tempat usaha untuk melakukan screening.
“Dengan PeduliLindungi juga akan mendorong masyarakat agar mau divaksin karena sudah menjadi syarat jika mereka mau masuk ke tempat-tempat tersebut,”imbuhnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana