Lebak- Masyarakat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dihebohkan dengan peristiwa pembegalan, Sabtu, 18 September 2021.
Bagaimana tidak, peristiwa yang terjadi sekitar 00.30 WIB itu berlokasi di belakang Lapas Rangkasbitung atau tepatnya di area kantor Telkom yang notabene hanya berjarak beberapa meter dari kantor Bupati dan Alun-alun Rangkasbitung.
Ironinya, pelaku begal ini juga bersenjata untuk merampas motor, handphone dan laptop milik Yoga dan Fattah.
Baca Juga: Dorrr! Begal Bersenjata di Belakang Lapas Rangkasbitung Tak Berkutik Dicokok Tim Serigala
Ya, keduanya saat itu baru saja selesai menumpang wifi untuk mengerjakan tugas kampusnya.
Namun akhirnya, aksi pembegalan yang dilakukan sekelompok anak muda itupun berhasil dibongkar Tim Serigala Polres Lebak kurang dari 24 Jam.
Tiga pelaku dan satu penadah digiring ke Mapolres Lebak. Masing-masing Edo (29), David Maulana (21) Muhammad Debi (24) dan Suhendi (36).
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menerangkan aksi pembegalan itu didalangi oleh Edo (29).
“Otaknya ini Edo. Dia seorang residivis beberapa kali melakukan aksi seperti itu,”kata Indik kepada BantenHits, Selasa, 21 September 2021.
Kata Indik, pihaknya pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena Edo berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas.
“Kita ambil tindakan tegas terukur. Karena dia coba kabur,”katanya.
Kata Indik, barang-barang hasil pembegalan pun telah dijual oleh mereka kepada seorang penadah asal Muncang, Kabupaten Lebak.
“Penadahnya Suhendi juga kita amankan. Jadi hasil curian mereka sudah dijual dan hasilnya sudah dibagi-bagi,”terangnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana