Posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Langsung Diisi Jumhadi usai Jabatan Politisi Nasdem Dipreteli Gegara 10 Kali Bolos

Date:

IMG 20200707 154524 scaled
Ketua DPW Partai NasDem Banten, Edi Ariadi (kiri) bersama Eks Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto. (Foto: istimewa)

Serang – Jabatan politisi Partai Nasdem, Pujiyanto di DPRD Kota Serang dipreteli gegara tak mengikuti sidang paripurna atau bolos selama 10 kali berturut-turut.

Bahkan jabatan ketua Komisi II yang sebelumnya dijabat oleh Pujiyanto langsung diisi oleh Jumhadi. Kemudian Pujiyanto hanya menjadi anggota biasa.

Ketua Fraksi Nasdem Kota Serang, Khaeroni mengatakan, pencopotan Pujiyanto dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Serang, adalah tindakan cepat dan terukur.

Dimana saat itu, kata dia, pada tanggal 14 September 2021 mendapatkan surat dari Badan Kehormatan (BK) atas ketidak disiplinan suadara Pujiyanto.

“Kehadiran cukup rendah, laporan dari BK di sampaikan kepada fraksi masing-masing. Saudara Pujiyanto hanya 28 persen tingkat kehadiran di 2020, dan di 2021 hanya naik 2 persen jadi 30 persen dalam tingkat kehadiran,” kata Khaeroni kepada awak media, di ruangan Wakil Ketua, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Senin 20 September 2021.

Khaeroni juga menjelaskan, tindakan langsung yang dilakukan oleh Fraksi adalah dengan mengganti posisi jabatan AKD, dan Ketua Komisi II diisi oleh Jumhadi.

“Hukumnya baru sekarang. Tembusan itu baru tanggal 14 September 2021 kemarin. Kita rapat, dan fraksi kerja cepat dan merespon dari BK. Ini suatu teguran keras bagi saudara Pujiyanto,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, akumulasi dan perubahan pola kedisiplinan tidak signifikan. Dirinya mangakui, akan memberikan tindakan tegas, apabila hanya membuat gaduh saja.

“Saya pun harus menegakan marwah Partai Nasdem, dan berubah lebih baik. Jadi kalau malah tambah bikin gaduh, kita laporkan kepada DPP Nasdem,” tegasnya.

Menurut dia, laporan pada DPP Nasdem merupakan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Dalam implementasinya, mekanisme PAW merupakan sarana yang positif dan efektif untuk memaksimalkan kinerja lembaga perwakilan rakyat.

“Kalau tidak ada perubahan, dibutuhkan penyegaran. Bagaimana DPP pada nantinya harus mengetahui kelakuan saudara Pujiyanto. Saat ini, usulan belum dilakukan, kita sudah melakukan tindakan cepat dan terukur mengganti AKD. Selanjutnya kita memberikan kesempatan terlebih dahulu untuk perbaikan, dan mekanisme yang ditempuh,” ujarnya.

Terpisah Anggota DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengakui, menerima dengan ikhlas atas posisi jabatanya di gantikan. Namun, dirinya belum dapat menerima atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang oknum Partai.

“AKD di gantikan tidak apa-apa. Tapi saya merasa di fitnah oleh Oknum Partai. Saya pun akan mencaritau kebenaranya, karena selama ini saya pun seseorang yang menaati aturan. Baik daerah maupun pusat,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ini Nomor Khusus untuk Evakuasi ODGJ atau Orang Terlantar di Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Jika Anda menemukan orang dengan gangguan...

Kesaksian Karyawan saat Pabrik Sendal Jepit di Kampung Cogreg Terbakar

Berita Tangerang - Kebakaran hebat melanda PT Pumas Rotua,...

Program Kesejahteraan Masyarakat di Banten Dinilai Sukses, Pemprov Banten Diguyur ‘Bonus’ Rp 19,6 M

Berita Banten - Program kesejahteraan masyarakat di Banten yang...

Hanya Berselang 3 Jam, Dua Pabrik di Kabupaten Tangerang Berturut-turut Terbakar

Berita Tangerang - Dua pabrik di Kabupaten Tangerang berturut-turut ...