HMB Tegaskan Sangat Mendukung Pelaku Usaha di Anyer dan Ingin Banten Benar-benar Pulih dari COVID-19

Date:

Himpunan Mahasiswa Banten atau HMB Jakarta tegaskan pihaknya sangat mendukung pelaku UMKM di Pantai Anyer. Adapun aksi HMB melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri merupakan bentuk kekhawatiran terhadap penularan COVID-19 di Banten. (Foto Istimewa)

Jakarta – Himpunan Mahasiswa Banten atau HMB Jakarta menegaskan, pihaknya sangat mendukung pelaku UMKM di Pesisir Pantai Anyer. HMB tak pernah bermaksud menyudutkan pelaku UMKM di Anyer.

Terkait aksi HMB melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri menyusul terjadinya kerumunan di Anyer, merupakan bentuk kekhawatiran HMB terhadap kondisi penyebaran COVID-19 di Banten.

“Pertama, kami memiliki rasa khawatir terhadap kondisi Banten hari ini, khususnya selama pandemi COVID-19. Kita ketahui angka kematian COVID-19 di Indonesia sangat tinggi, termasuk Banten yang pernah menjadi red zone. Rasa khawatir terhadap masyarakat Banten inilah yang menjadi latar belakang khususnya saya sendiri melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ketua HMB Jakarta Muhammad Fahri melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Kamis sore, 23 September 2021.

“Hal itu dilakukan semata-mata hanya ingin Banten betul-betul pulih dari tsunami COVID-19. Dalam hal ini, sama sekali tidak ada sikap menyudutkan pelaku usaha di kawasan Anyer. Tentu saya sangat mendukung usaha-usaha UMKM di Banten. Selain bisa menopang perekonomian masyarakat, UMKM juga merupakan bentuk usaha yang ramah lingkungan,” sambungnya.

Dalam kondisi seperti sekarang, lanjut Fahri, wajar jika pihaknya mengkhawatirkan kondisi Banten yang hari ini menjadi kawasan rawan penularan COVID-19.

“Saya pernah mengalami bagaimana setiap subuh ada pengumuman orang meninggal, peristiwa ini menjadi sejarah pertama dalam hidup saya, mungkin di daerah kalian juga ada yang merasakan seperti itu, semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi khususnya di Banten, umumnya di Indonesia,” terangnya.

Menurut Fahri, kawasan Kabupaten Serang merupakan kawasan yang rawan penularan COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan Polda Banten yang memiliki wewenang untuk menertibkan Banten dari kerumunan selama pandemi.

“Sekali lagi ini bukan menyudutkan pelaku usaha di kawasana Pantai Anyer, melainkan tentang kekhawatiran wisatawan-wisatawan dari luar Banten yang masuk ke Banten,” tegasnya.

Fahri juga mengutip pemberitaan Republika.co.id yang menyebutkan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer kebanyakan pengguna mobil dengan plat B asal Jakarta.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran untuk kita semua dalam rangka memulihkan Banten dari serangan pandemi COVID-19, menuju Banten lebih baik, menuju Banten yang demokratis,” ucapnya.

Fahri menegaskan lagi, aksi HMB semata-mata demi keselamatan masyarakat Banten. Fahri juga meminta seluruh komponen masyarakat menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah Hak Asasi Manusia. Dan itu di atas segalanya,” tegasnya.

“Apabila laporan saya membuat keresahan masyarakat Anyer, saya minta maaf. Tapi perlu saya tegaskan kembali, sama sekali tidak ada sedikitpun tujuan untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Anyer. Kami hanya meminta mengevaluasi kinerja Polda Banten di masa pandemi,” lanjutnya.

HMB mengajak seluruh pihak sama-sama memikirkan upaya agar Banten bisa betul-betul pulih dari pandemi ini. Dengan harapan, setelah pulih, kebijakan PPKM juga bisa segera dicabut. Dan segala aktifitas masyarakat kembali normal.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Pantai Anyer disebut resah menyusul munculnya postingan MF, Ketua Himpunan Mahasiswa Banten atau HMB di media sosial Instagram pada Kamis, 16 September 2021 dan pemberitaan di sejumlah media online terkait kerumunan di kawasan pariwisata di Pantai Anyer.

Merasa telah terjadi keonaran dan gejolak di masyarakat terkait postingan tersebut, Himpunan Mahasiswa Palima Cinangka (Himpalka) melaporkan Muhammad Fahri, yang diketahui Ketua Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) ke Polres Cilegon, Rabu, 22 September 2021.

Pengurus Bidang Advokasi Himpalka, Irwan Erdiyana alias Irwan Bungsu mengatakan, masyarakat pesisir Anyer sangat dirugikan dengan keterangan Fahri di sejumlah media online.

HMB sendiri telah melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan tersebut terkait bebasnya kerumunan di kawasan pariwisata pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banten.

Kabid Pengembangan Anggota HMB Jakarta Dio Aditya Pratama mengatakan, pihaknya menilai peran Polri dalam menertibkan masyarakat Banten di masa pandemi COVID-19 sangat buruk.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...