Menguak Peristiwa Mengerikan Sebelum Warga ‘Mengamuk’ Rusak Tronton hingga Pos Dishub di Legok

Date:

1632724089451
Truk Diduga Bermuatan Tanah Masih Terlihat Melintas di Jalan Raya Parung Panjang-Legok Pada Siang Hari. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Aksi demo warga Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang memprotes banyaknya truk tanah yang berkeliaran di luar jam operasional, rupanya dipicu oleh kejadian tertabraknya rumah seorang warga oleh sebuah tronton. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana dalam klarifikasinya, Senin 27 September 2021. 

Dikatakan Agus, musibah tertabraknya rumah milik warga bernama Taufik Hidayat, warga Cirarab, oleh tronton itu terjadi pada Rabu dini hari, September 2021. Atas kejadian tersebut rumah dan kendaraan korban rusak berat. 

“Sempat ada pemukulan yang dilakukan oleh pemilik rumah secara spontan. Tapi malam itu juga kedua belah pihak sepakat berdamai. Pemilik kendaraan juga memberikan uang ganti rugi,” Katanya.

Namun, keesokan harinya si pemilik rumah dipanggil oleh Polsek Legok atas kasus pemukulan terhadap sang sopir bernama Miskari tersebut.

Kemungkinan, menurut Agus, aksi demo  itu dipicu oleh rasa kecewa warga atas dilaporkannya pemilik rumah ke polisi oleh sopir truk. Padahal, kesepakatan damai sudah dilakukan. 

“Kenapa sudah damai tapi si sopir malah melaporkannya ke polisi. Kemungkinan ada kaitannya aksi demo dengan kejadian tersebut,” Ucapnya.

Mengenai masih banyaknya truk tanah atau tronton yang melanggar jam operasional, Agus mengaku, Dishub tidak punya kewenangan untuk melakukan penilangan. 

Terlebih, kebanyakan truk tanah yang melintas di jalan Parung Panjang – Legok tersebut berasal dari wilayah Bogor yang tidak mengetahui adanya aturan Perbup Nomor 47 Tahun 2018. 

“Kebanyakan yang melintas di sana truk dari wilayah Bogor yang tidak tahu aturan jam operasional truk di Kabupaten Tangerang,” Tuturnya.

Adapun sopir tronton yang mengetahui aturan tersebut mereka akan menghindari Jalan Raya Legok pada siang hari.  Tapi, biasanya para sopir menggunakan jalan alternatif yang tembus ke Jalan Raya Serpong. 

“Persoalan inilah yang menyebabkan masalah truk tanah tak pernah selesai di Jalan Raya Legok. Harusnya yang melanggar ya ditilang, sementara kami tidak punya kewenangan untuk menilang,” Tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...