Muncul Aliran Hakdzat di Pandeglang, Salat Ikuti Arah Mata Angin dan tanpa Ruku

Date:

Sebuah Aliran Bernama Hakdzat Muncul di Kabupaten Pandeglang. Kini Aliran Tersebut telah mendapat Pembinaan dari Bakorpakem dan MUI Pandeglang. (Istimewa)

Pandeglang – Sebuah aliran diduga menyimpang bernama Hakdzat muncul di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penganut aliran ini berjumlah 30-40 orang yang mayoritas keluarga.

Camat Sumur, Heru mengatakan, Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga.

“Aliran ini salat sunahnya mengikuti empat arah mata angin, salatnya enggak pakai ruku langsung sujud. Kalau salat fardhunya mah sama seperti umat islam pada umumnya,” kata Heru saat dihubungi BantenHits.com, Senin 27 September 2021.

Menurut Heru, aliran ini muncul sejak tahun 2020. Awal terbongkarnya ada warga yang merasa janggal melihat salat aliran tersebut, kemudian warga itu melapor ke pihak Kecamatan dan dilakukan klarifikasi.

Saat ini para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, desa setempat, kecamatan, MUI kabupaten, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) hingga Abuya KH Muhtadi Cadasari.

“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya KH Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem. Sebetulnya aliran itu sudah dilakukan pembinaan dari tahun kemarin dan sampai tahun ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, para pengikut aliran Hakdzat telah mengaku bertobat dan kembali kepada ajaran agama Islam.

“Dari tahun kemarin mereka sudah mendapat pembinaan dari Abuya, dan sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Kemarin juga MUI dari Kabupaten Pandeglang telah melakukan pembinaan,” tutupnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related