Serang – Siswa-siswi PAUD Tunas Harapan di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kwcamatan Kragilan, Kabupaten Serang, harus rela belajar di bawah panasnya trik matahari pasca PAUD tersebut disegel pemilik lahan.
Wali Murid Siswa, Kokom mengatakan, penyegelan tejadi sejak tiga pekan lalu. Namun sebelumnya hanya dilakukan sebelah dan masih bisa digunakan.
“Tadinya sebelah doang terus dua hari setelah itu di segel lagi terpaksa belajar di luar dua hari, sampe kepanasan anaknya,” katanya kepada awak media di lokasi, Senin 27 September 2021.
Kokom mengaku tidak mengetahui jelas kronologi penyegelan, ia menyakini bahwa penyegelan yang dilakukan oleh seseorang warga bernama Abu yang mengaku masih memiliki hak waris atas tanah yang di gunakan oleh PAUD Tunas Harapan.
“Saya kurang tau takut salah ngomong tapi katanya ahli warisnya menggugat bahwa tanah itu tempat neneknya dulu, tapi dulu katanya sudah di jual dulu kan tidak pake surat,” tegansnya.
Ia berharap sengketa tanah tersebut bisa segera diselesaikan dan bisa belajar tatap muka seperti biasa setelah libur satu tahun lebih.
“Harapan ya di buka agar anak-anak belajar dengan tenang pengenya, ya kecewa banget ditutup ini ada 3 Minggu mah” tungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih