Viral Sekdes Pamer Miras, Loyalis AHY di DPRD Pandeglang Keluarkan Pernyataan Keras

Date:

IMG 20210417 WA0006 rotated
Seorang perangkat desa di Pandeglang viral setelah video pamer miras tersebar. Foto ilustrasi: Satpol PP Kota Cilegon saat menyita botol miras di beberapa lapak. (BantenHits/Iyus Lesmana)

Pandeglang – Sebuah video berisi tayangan sekelompok pria tengah memamerkan botol miras viral. Salah seorang pria dalam video tersebut diduga perangkat Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pjs Kades Mendung, Budi Rahayu telah mengakui, bahwa salah seorang dalam video yang sempat viral di media sosial adalah Sekdesnya.

Namun kata dia, setelah diklarifikasi olehnya, Sekdes itu mengaku tidak ikut meminum minuman keras, akan tetapi hanya teman-temannya Sekdes tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Somantri mengecam perbuatan oknum sekretaris desa di Kecamatan Cibaliung, yang diduga pamer miras melalui media sosial.

Sebab menurutnya, perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pelayan publik, terlebih hingga ditonjolkan kepada halayak melalui media sosial.

“Jika benar Sekdes itu melakukan perbuatan minum – minuman keras yang dipeleihatkan kepada publik melalui media sosial, maka saya minta harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Somantri melalui sambungan telepon, Selasa 28 September 2021.

Politisi Demokrat itu pun mengaku, pihaknya akan memanggil Camat Cibaliung dan Pelaksana Jabatan (Pjs) Kepala Desa Mensung untuk diminati keterangan terkait ulah oknum Sekdes yang saat ini menjadi perbincangan publik.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil Camat dan Pjs Kadesnya. Kami akan pinati keterangan terkait oknum Sekdes itu,” katanya.

Ditegaskannya, jika memang benar oknum Sekdes itu melakukan minum – minuman keras yang dipertontonkan kepada publik secara live di media sosial. Maka harus ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan jika benar Sekdes melakukan perbuatan itu. Maka harus ditindak tegas, tak hanya itu sanksi pun harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...