Pandeglang – Dua abdi masyarakat di Kabupaten Pandeglang, Banten, pesta minuman keras (Miras) dan disiarkan secara live melalui media sosial.
Kedua abdi yang pesta miras saat rakyat kesusahan karena COVID-19 itu yakni, JRK Sekretaris Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung dan NN tenaga kesehatan di Puskesmas Cibitung.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita tampak geram melihat kelakuan dua anak buahnya tersebut. Irna menegaskan jika keduanya terbukti telah pesta miras akan diberikan tindakan tegas.
“Kami sedang dalami masalah itu. Jika benar terbukti memabrak aturan, maka tidak akan ada tawar menawar lagi,” katanya, Kamis 30 September 2021.
Diakuinya, seorang Sekdes merupakan panutan masyarakat dan mengelola anggaran pemerintah. Jika perbuatan itu benar dilakukan mereka itu sudah mencoreng nama baik lembaga dan membuat preseden buruk bagi Pemkab Pandeglang.
“Perbuatan itu tidak mendidik dan sudah membuat preseden buruk bagi Pemkab Pandeglang. Maka jika benar terbukti, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, jika benar ada pegawai lain yang terlibat dalam video yang viral tersebut. Maka sanksi pemecatan pun akan berlaku apabila hasil proses klarifikasi itu benar.
Apa lagi jika status pegawainya masih Tenaga Kerja Sukarela (TKS), pihaknya pun mengaku tidak ada urusan dan jika statusnya PNS maka bisa menurunan pangkat hingga pemecatan juga.
“Sejauh ini masih didalami dalam mencari kebenaran dari video itu. Karena kami juga harus tabayun, sekarang pihak Inspektorat tengah meminta keterangan dari instansi – instansi terkaitnya,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih