Tangerang- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya mengungkapkan, bahwa hampir seluruh objek wisata di Kabupaten Tangerang belum memiliki izin.
“Hampir semua tempat wisata alam belum berizin. Kebanyakan masih dikelola perorangan seperti Tanjung Pasir kami juga tidak tahu itu pengelolanya siapa,” Kata Surya kepada Bantenhits, Rabu 29 September 2021.
Ia melanjutkan, selama ini pemerintah daerah terus mendorong para pengelola wisata untuk mengurus izinnya. Namun, sampai sekarang tidak ada satupun yang mengajukan.
“Pemerintah dalam hal ini sudah melakukan sosialisasi soal perizinan ini baik dari dispora, kecamatan, dan desa tapi sampai saat ini tidak ada yang mengajukan,” Ungkapnya.
Menurut dia, rata-rata para pengelola objek wisata tidak mau mengurus izinnya karena terkendala oleh persyaratan administrasi terutama soal status kepemilikan tanahnya.
“Rata-rata itu bukan tanah atau lahan dia (pengelola) jadi sampai kapanpun sulit mereka untuk mendapatkan izin karena tidak memenuhi syarat administrasi,” Ucap Surya.
Kendati begitu, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya agar objek-objek wisata alam yang tidak berizin pengelolanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Saat ini sudah ada beberapa BUMDES yang mengajukan izin ke kita diantaranya wisata Pulo Cangkir. Tapi lagi-lagi ada kendala status tanahnya bukan milik desa,” Tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah